Lompat ke isi
Jago Kurikulum
Tentang

Dibuat untuk pekerjaan yang sebenarnya

Penyusunan kurikulum berbasis capaian menuntut ratusan kaitan yang harus tetap konsisten — antara profil lulusan, capaian pembelajaran, bahan kajian, mata kuliah, sampai rencana tiap pekan. Berkas kerja tidak dirancang untuk menjaga kaitan sebanyak itu. Jago Kurikulum dirancang untuk itu.

  • Aturan dibaca dari peraturan yang terdaftar
  • 53 butir pemeriksaan konsistensi
  • Melayani banyak program studi sekaligus
Asas rancangan

Tiga keputusan yang menentukan bentuknya

Keputusan ini diambil di awal dan dipegang sejak itu; hampir seluruh perilaku aplikasi dapat diterangkan dari ketiganya.

Aturan sebagai data

Beban sks minimal, masa tempuh, ranah capaian, dan bentuk pembelajaran tidak ditulis di dalam kode, melainkan disimpan sebagai rekaman peraturan. Terbitnya peraturan baru cukup ditanggapi dengan menambah data — dan kurikulum lama tetap dinilai memakai acuannya sendiri, sehingga dokumen yang sudah terbit tidak tiba-tiba berubah status.

Wewenang sebagai penugasan

Seseorang dapat menjadi ketua program studi di satu prodi sekaligus dosen di prodi lain; keduanya berlaku bersamaan dan dinilai per objek. Pengesahan sengaja dipisahkan dari penyusunan — dekan mengesahkan tanpa ikut menyunting isinya.

Satu isi, banyak keluaran

Naskah kurikulum ditulis sekali sebagai satu pohon isi, lalu diterjemahkan menjadi HTML, Word, dan PDF. Ketiganya karena itu mustahil berselisih — yang tampil pada pratinjau sama persis dengan yang terunduh.

Untuk siapa

Lima peran, satu dokumen yang sama

Tiap peran melihat dan menyunting persis yang menjadi tanggung jawabnya — bukan seluruhnya, dan bukan pula versi salinannya sendiri.

  1. Administrator Menata penyelenggara, acuan peraturan, akun, dan peran.
  2. Operator Menata isi seluruh program studi, tanpa mengesahkan.
  3. Dekan Mengesahkan kurikulum di fakultasnya, tanpa menyunting isinya.
  4. Ketua program studi Menyusun seluruh isi kurikulum program studinya.
  5. Dosen Menyunting mata kuliah yang diampunya beserta CPMK dan RPS-nya.
Landasan

Peraturan yang diacu

Ambang yang dipakai seluruh pemeriksaan konsistensi berasal dari peraturan yang terdaftar, bukan dari angka yang ditanam di dalam kode.

Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Peraturan pendahulunya tetap disimpan, dan kurikulum yang disusun di bawahnya tetap dinilai memakai acuan itu. Ketika peraturan berganti, yang perlu dilakukan hanya menambahkan satu rekaman baru — tanpa perubahan kode, tanpa migrasi basis data.

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Pertanyaan yang paling sering datang sudah kami kumpulkan beserta jawabannya — termasuk soal kepemilikan data dan pemasangan mandiri.